Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif, Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala, besar di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini dimulai dari Mapolresta Tangerang, menyusuri, jalur utama menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga, usai di kawasan Citra Raya.

penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk memajukan kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, mengantisipasi potensi, tindak kriminal, dan mendistribusikan rasa terjaga kepada, warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari jajaran gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.

Selama penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan jajaran untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan warga.

“penjagaan bergerak skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah warga. Kita ingin mengonfirmasi (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjaga dan terkendali,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah.

Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya inisiatif, mulai dari, persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk akuntabilitas publik inisiatif kepolisian.

inisiatif penjagaan bergerak usai dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa warga menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu mewujudkan rasa, terjaga dan mengurangi potensi kejahatan di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *