Tangerang, 13 Agustus 2025 – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah, naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas penjagaan bergerak secara berkala untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek, Balaraja. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif tindak, kejahatan serta untuk mendistribusikan rasa terlindungi dan nyaman kepada penduduk.
aktivitas penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Balaraja, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari bermacam-macam unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap, rawan terjadi tindak, kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”penjagaan bergerak ini kami lakukan secara secara berkala untuk mengonfirmasi kondisi di (daerah hukum) wilayah Balaraja tetap terlindungi dan terjaga dengan baik. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk, untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di, lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera, melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi proaktif dari penduduk dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. kolaborasi antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan penduduk adalah kunci, utama, dalam mewujudkan kondisi yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain penjagaan bergerak jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan, pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk mengonfirmasi semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mendistribusikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana, penduduk bisa berperan proaktif dalam upaya preventif kejahatan.
penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (daerah, hukum) wilayah (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak, kepolisian.
aktivitas penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan kondisi terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari penjagaan bergerak ini menunjukkan bahwa kondisi di (daerah hukum) wilayah Balaraja relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran, Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen, untuk terus, melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat, yang, terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”