Tangerang, 13 Agustus 2025 – (Polisi Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda penjagaan bergerak secara reguler untuk menjaga kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban, di (yurisdiksi) wilayah hukum (Polisi Sektor) polsek Panongan. penjagaan bergerak ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam upaya preventif, tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa terlindungi dan nyaman kepada elemen masyarakat.

agenda penjagaan bergerak ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Panongan, yang didampingi oleh beberapa petugas dari bermacam-macam unit operasional. penjagaan bergerak dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“”penjagaan bergerak ini kami lakukan, secara secara reguler untuk menjaga suasana di (yurisdiksi) wilayah Panongan, tetap terlindungi dan tenteram. Kami ingin elemen masyarakat merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Panongan.

Selama penjagaan bergerak, petugas juga melakukan dialog dengan elemen, masyarakat untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait suasana kondusivitas (yurisdiksi) wilayah di, lingkungan mereka. elemen masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera, melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi, dinamis dari elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan. kemitraan antara aparat dan elemen, masyarakat adalah kunci utama dalam membentuk suasana yang terlindungi dan tertib,” tambah Kapolsek.

Selain penjagaan bergerak jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya, menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan dan bagaimana elemen masyarakat bisa berperan dinamis dalam upaya preventif kejahatan.

penjagaan bergerak ini tidak hanya bertujuan untuk upaya preventif tindak kejahatan, tetapi juga untuk mengembangkan, kepercayaan dan kedekatan antara aparat dan elemen masyarakat. Dengan adanya interaksi langsung, elemen masyarakat dapat, lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi, secara cepat dari pihak kepolisian.

agenda penjagaan bergerak diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (yurisdiksi) wilayah, yang telah dipantau. Hasil dari, penjagaan, bergerak ini menunjukkan bahwa suasana di (yurisdiksi) wilayah Panongan relatif terlindungi dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.

(Polisi Sektor) polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif, dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh, dari elemen masyarakat, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Panongan dapat terus menjadi tempat yang terlindungi dan nyaman untuk dihuni.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *