Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung penjagaan bergerak skala besar di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini, dimulai dari Mapolresta, Tangerang, menyusuri jalan raya, menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di kawasan Citra Raya.
penjagaan bergerak skala besar ini bertujuan untuk memajukan kondisi kamtibmas, menghalau potensi tindak kriminal, dan mengulurkan rasa terjaga kepada elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah memimpin rombongan yang terdiri, dari anggota gabungan, Sat, Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta aparat Polsek jajaran.
Selama penjagaan bergerak, rombongan berhenti di beberapa titik strategis untuk memantau kondisi dan berinteraksi dengan elemen, masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah mengingatkan anggota untuk selalu mengedepankan pendekatan manusiawi, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan elemen masyarakat.
“penjagaan bergerak skala besar ini adalah bentuk kehadiran, Polri di tengah elemen masyarakat. Kita ingin memvalidasi (daerah hukum) wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjaga dan terjaga dan nyaman,” ujar, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya aktivitas, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan, dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk, keterbukaan informasi, aktivitas kepolisian.
aktivitas penjagaan bergerak rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa elemen masyarakat menyambut positif penjagaan bergerak ini karena mampu menghasilkan rasa terjaga dan mengurangi potensi kejahatan di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang.