Tangerang, 13 Agustus 2025, – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas pengecekan SPPG Dapur MBG di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap komplotan usaha untuk mengonfirmasi kelengkapan perizinan serta, penerapan standar ketertiban pangan.
Dalam aktivitas tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, anggota terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur ketertiban, yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk mengonfirmasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin mengonfirmasi setiap lini persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan damai, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi elemen masyarakat maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan setiap lini rangkaian aktivitas mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga, dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur, MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta, Tangerang.
aktivitas pengecekan ini mendapat apresiasi positif, dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen, untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar, akan mendorong ketertiban operasional usaha sekaligus menginisiasi kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.