Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan agenda pengecekan SPPG Dapur MBG di (daerah hukum) wilayah hukum Polresta Tangerang. agenda ini dipimpin langsung oleh, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap tersangka usaha untuk memvalidasi kelengkapan, perizinan serta, penerapan standar ketertiban pangan.
Dalam agenda, tersebut, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, jajaran terkait, serta Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengecekan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur ketertiban yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengecekan SPPG sangat penting untuk memvalidasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin memvalidasi setiap lini persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan damai, nyaman, dan, tidak menimbulkan risiko bagi elemen masyarakat maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan setiap lini rangkaian agenda mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak, pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
agenda pengecekan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan menyokong ketertiban operasional usaha sekaligus mewujudkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.