Tangerang, 13 Agustus 2025 – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah secara reguler untuk menjaga pengamanan dan ketertiban di (yurisdiksi) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mengantisipasi tindak kejahatan serta untuk menyerahkan rasa damai dan nyaman kepada penduduk.
agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini dipimpin langsung oleh, Kapolsek, Balaraja, yang didampingi oleh beberapa personel gabungan dari, sejumlah unit operasional. pemantauan (yurisdiksi) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjaga keadaan di (yurisdiksi) wilayah Balaraja tetap damai dan tenteram. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Balaraja.
Selama pemantauan (yurisdiksi) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan, keluhan dan masukan terkait keadaan pengamanan di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari penduduk dalam menjaga pengamanan lingkungan. koordinasi antara aparat kepolisian dan penduduk adalah kunci utama dalam menghasilkan keadaan yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan, (yurisdiksi) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyerahkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga pengamanan lingkungan dan bagaimana penduduk, bisa, berperan gencar dalam mengantisipasi, kejahatan.
pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan, tetapi juga untuk membina kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dan penduduk. Dengan adanya interaksi, langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (yurisdiksi) wilayah diakhiri dengan laporan singkat, dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan keadaan terkini di (yurisdiksi) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (yurisdiksi) wilayah ini menunjukkan bahwa keadaan di (yurisdiksi) wilayah Balaraja relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda, Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga pengamanan, dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (yurisdiksi) wilayah Balaraja dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”