“Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan pekerjaan Program Pecak atau Pergelaran Cepat awak kepolisian yang digelar di kawasan hukum Polresta Tangerang. pekerjaan ini merupakan instruksi langsung, dari, Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya meninggikan servis kepada orang banyak melalui pengaturan gelombang lalu lintas pada pagi, dan sore, hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk meyakinkan kehadiran staf di, titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Pada pagi, hari, awak kepolisian, melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan lokasi yang ramai, pekerjaan warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan gelombang kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen pekerjaan ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai, rupa responsibilitas kinerja Polresta Tangerang kepada, orang banyak sekaligus sebagai zat tinjauan rutin di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar jadwal, melainkan rupa nyata dedikasi Polresta Tangerang dalam menyediakan rasa terlindungi dan nyaman bagi pengguna jalan. “Kehadiran staf di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh orang banyak. Setiap awak wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
pekerjaan Program Pecak di kawasan hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat penghargaan dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran bhayangkara di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan, lalu lintas serta langkah penangkalan potensi pelanggaran dan kecelakaan.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan, dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan meninggikan kepercayaan orang banyak terhadap, Polresta Tangerang.”