Tangerang – Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di ruang pertemuan Parama Satwika Mapolresta Tangerang. upaya ini dihadiri, pejabat utama, para Kapolsek, jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.

Video conference tersebut membahas penilaian kinerja kepolisian, strategi peningkatan layanan khalayak, serta langkah-langkah penguatan posisi, tenteram dan ketertiban penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama bimbingan, yang, disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di daerah hukum Polresta Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, valid dalam bidang operasional, pembinaan, maupun layanan kepada penduduk. “bimbingan dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk beroperasi lebih cakap, responsif, dan transparan,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan bimbingan penghabisan. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bakal publikasi resmi agar penduduk mengetahui upaya kepolisian dalam menambah kinerja dan kualitas, layanan.

Suasana upaya di ruang pertemuan Parama Satwika berlangsung terorganisir dan tenteram. keseluruhan, peserta berperan mencatat poin-poin, penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil bimbingan ini, akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna mewujudkan daerah yang tenteram dan terorganisir.

Dengan mengikuti bimbingan, secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap keseluruhan jajaran mampu beroperasi selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *