Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang, Polda, Banten melaksanakan peliputan perhelatan kontrol SPPG Dapur MBG di zona hukum Polresta Tangerang. perhelatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah sebagai wujud pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk mengonfirmasi kelengkapan perizinan serta penerapan standar perlindungan pangan.
Dalam perhelatan tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, aparat terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kontrol dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan, produksi, serta prosedur perlindungan, yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa kontrol SPPG sangat penting untuk mengonfirmasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin mengonfirmasi keseluruhan persyaratan dipenuhi agar, tindakan usaha berjalan damai, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi penduduk maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan keseluruhan rangkaian perhelatan mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah, dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi, resmi Polresta Tangerang.
perhelatan kontrol ini mendapat pengertian positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang betul akan menunjang perlindungan operasional usaha sekaligus membentuk kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.