“Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan inisiatif Program Pecak atau Pergelaran Cepat personel kepolisian yang digelar di daerah hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta, Tangerang Polda Banten sebagai upaya menambah pengabdian kepada penduduk melalui pengaturan peredaran lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk mengonfirmasi kehadiran aparat di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Pada pagi hari, personel kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan lokasi yang ramai tindakan warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur, utama yang sering mengalami kepadatan peredaran kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen, inisiatif ini, mulai dari apel, persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai struktur pertanggungjawaban kinerja Polresta Tangerang kepada penduduk sekaligus sebagai bakal tinjauan rutin di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar prosedur, melainkan struktur nyata janji Polresta Tangerang dalam mengulurkan rasa nyaman dan nyaman bagi pengguna jalan. “Kehadiran aparat di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh penduduk. Setiap personel wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
inisiatif Program Pecak di daerah hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan, mendapat penghargaan, dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran kepolisian di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta langkah pencegahan potensi pelanggaran dan kecelakaan.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap, Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan, menambah kepercayaan penduduk terhadap Polresta Tangerang.”