“Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan aksi Program Pecak atau, Pergelaran Cepat peserta kepolisian yang digelar di, lingkup hukum Polresta Tangerang. aksi ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya meninggikan layanan kepada khalayak melalui pengaturan sirkulasi lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk meyakinkan kehadiran jajaran di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Pada pagi hari, peserta kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan lokasi yang ramai aksi warga. Sementara pada sore hari, fokus, pengaturan, diarahkan ke jalur utama yang sering mengalami kepadatan sirkulasi kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten turut mengabadikan momen aksi ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai rupa, keterbukaan kinerja Polresta Tangerang, kepada khalayak sekaligus sebagai materi kaji ulang rutin di internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar kebiasaan, melainkan rupa nyata tekad Polresta Tangerang dalam mengulurkan rasa terlindungi dan nyaman bagi pengguna jalan. “Kehadiran jajaran di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh khalayak. Setiap, peserta wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
aksi Program Pecak di lingkup hukum Polresta Tangerang, berjalan lancar dan, mendapat pemahaman dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran bhayangkara di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta langkah antisipatif potensi pelanggaran dan kecelakaan.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap, Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan meninggikan kepercayaan khalayak terhadap Polresta, Tangerang.”