“Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Program Pecak atau Pergelaran Cepat awak kepolisian yang digelar, di daerah hukum hukum, Polresta Tangerang. upaya ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten, sebagai upaya memperkuat fasilitas kepada orang banyak melalui pengaturan peredaran lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu, langkah strategis Kapolresta, Tangerang Polda Banten untuk meyakinkan kehadiran jajaran di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Pada, pagi hari, awak kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan lokasi yang ramai tindakan warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama, yang sering mengalami kepadatan peredaran kendaraan.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut, mengabadikan momen upaya ini, mulai, dari apel persiapan, hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini, digunakan sebagai bangun responsibilitas kinerja Polresta Tangerang kepada orang banyak sekaligus sebagai unsur kaji ulang rutin di, internal kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa, Program Pecak bukan sekadar jadwal, melainkan bangun nyata janji Polresta Tangerang dalam menyediakan rasa damai dan nyaman bagi, pengguna jalan. “Kehadiran jajaran di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh orang banyak. Setiap awak wajib menjalankan, tugas dengan disiplin, dan penuh, tanggung jawab,” ujarnya.
upaya, Program Pecak di daerah hukum hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat penilaian dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mencatat bahwa kehadiran petugas di, titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta menangkal potensi pelanggaran dan kecelakaan.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah, satu, program, unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan memperkuat kepercayaan orang banyak, terhadap Polresta Tangerang.”