Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan pekerjaan kontrol SPPG Dapur MBG di lingkup, hukum Polresta Tangerang. pekerjaan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai format pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk mengonfirmasi kelengkapan perizinan serta penerapan, standar keadaan nyaman pangan.

Dalam pekerjaan tersebut, Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, petugas terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kontrol dokumen Surat Persetujuan, Pengelolaan Gas, (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur keadaan nyaman yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menegaskan bahwa kontrol SPPG sangat penting untuk mengonfirmasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin mengonfirmasi segenap persyaratan dipenuhi agar pekerjaan usaha berjalan selamat, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi elemen masyarakat maupun pekerja,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan segenap rangkaian pekerjaan mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur, MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi, resmi Polresta Tangerang.

pekerjaan kontrol ini mendapat penghargaan positif dari pihak, pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi, peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang jujur akan membantu keadaan nyaman operasional usaha sekaligus mendirikan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *