Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di balai Parama Satwika Mapolresta, Tangerang. program ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas penilaian kinerja kepolisian, strategi peningkatan servis umum, serta langkah-langkah penguatan suasana mendukung dan ketertiban penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama petunjuk yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di daerah hukum hukum Polresta, Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, positif dalam bidang operasional, pembinaan, maupun servis kepada penduduk. “petunjuk dari Kapolri, dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk beroperasi lebih cakap, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan petunjuk ujung. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan unsur publikasi resmi agar penduduk mengetahui upaya kepolisian, dalam, memajukan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana program di balai Parama Satwika berlangsung, teratur dan mendukung. segenap, peserta produktif, mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil petunjuk ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja, Polresta Tangerang guna menghasilkan daerah hukum yang nyaman dan teratur.
Dengan mengikuti petunjuk secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap segenap jajaran mampu beroperasi selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.