Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan pekerjaan, Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di balai Parama Satwika Mapolresta Tangerang. pekerjaan ini dihadiri, pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.

Video conference tersebut, membahas penilaian kinerja kepolisian, strategi peningkatan fasilitas khalayak, serta langkah-langkah, penguatan pengamanan dan ketertiban warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama petunjuk yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di daerah hukum hukum Polresta Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang, Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, elok dalam bidang operasional, pembinaan, maupun fasilitas kepada warga. “petunjuk dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk berdinas lebih andal, responsif, dan transparan,” ujarnya.

Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari, sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan petunjuk, puncak. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan materi publikasi resmi agar, warga mengetahui upaya kepolisian dalam meninggikan kinerja dan kualitas layanan.

Suasana pekerjaan di balai Parama Satwika berlangsung terorganisir dan nyaman. keseluruhan peserta produktif mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil petunjuk ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna mewujudkan daerah hukum, yang tenteram dan terorganisir.

Dengan mengikuti petunjuk secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap keseluruhan jajaran, mampu berdinas selaras dengan kebijakan, nasional kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *