Tangerang – Sie Humas, Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif, pengawasan SPPG Dapur MBG di kawasan hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan, pembinaan terhadap pelaku usaha untuk mengonfirmasi kelengkapan perizinan serta penerapan standar ketertiban pangan.

Dalam inisiatif tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, aparat terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengawasan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur ketertiban yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengawasan SPPG sangat penting untuk mengonfirmasi setiap, usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin mengonfirmasi keseluruhan, persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan terlindungi, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi warga maupun pekerja,” ujarnya.

Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan keseluruhan rangkaian inisiatif mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.

inisiatif pengawasan ini mendapat apresiasi positif, dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan menyokong ketertiban operasional usaha sekaligus membina kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *