“Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten melaksanakan peliputan program Program Pecak atau Pergelaran Cepat anggota kepolisian yang digelar, di area hukum Polresta Tangerang. program ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten, sebagai upaya memantapkan fasilitas kepada elemen masyarakat melalui, pengaturan arus lalu lintas pada pagi dan sore hari.
Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta Tangerang Polda Banten untuk menjaga kehadiran petugas di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Pada pagi hari, anggota kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di depan sekolah, pasar, perempatan, dan lokasi yang ramai, aktivitas warga. Sementara pada sore hari, fokus pengaturan diarahkan ke jalur utama yang sering, mengalami kepadatan arus kendaraan.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen program ini, mulai dari apel persiapan hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Polresta Tangerang kepada elemen masyarakat sekaligus sebagai bahan asesmen rutin di, internal, kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program Pecak bukan sekadar jadwal, melainkan bentuk nyata kesungguhan Polresta Tangerang dalam menyampaikan rasa terlindungi dan nyaman bagi pengguna jalan. “Kehadiran petugas di lapangan, harus dirasakan langsung manfaatnya oleh elemen masyarakat. Setiap anggota wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
program Program Pecak di area hukum Polresta Tangerang berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari warga. Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran aparat, keamanan di titik-titik rawan, mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta mengantisipasi potensi pelanggaran dan kecelakaan.
Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program, unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan, memantapkan kepercayaan elemen masyarakat terhadap Polresta Tangerang.”