Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat, mengikuti video conference, bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama, Satwika Mapolresta Tangerang. program ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut, membahas kaji ulang kinerja kepolisian, strategi peningkatan fasilitas khalayak, serta langkah-langkah penguatan kondisi nyaman dan ketertiban penduduk. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama instruksi yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di kawasan hukum, Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun fasilitas kepada penduduk. “instruksi dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk bekerja lebih kompeten, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video, conference, mulai dari, sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan, instruksi akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar penduduk mengetahui upaya kepolisian dalam meninggikan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana program di Aula Parama Satwika berlangsung teratur dan nyaman. keseluruhan peserta, aktif mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil instruksi ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna membentuk kawasan yang terlindungi dan teratur.
Dengan mengikuti instruksi, secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap keseluruhan jajaran mampu bekerja selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.