Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan langkah inspeksi SPPG Dapur MBG di lingkungan hukum Polresta Tangerang. langkah ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk menjaga kelengkapan perizinan serta penerapan standar ketertiban pangan.

Dalam langkah tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, staf, terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi inspeksi dokumen Surat, Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur, ketertiban yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa inspeksi SPPG sangat penting untuk menjaga setiap usaha yang menggunakan, instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami, ingin menjaga segenap, persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan damai, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi rakyat maupun pekerja,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan segenap rangkaian langkah mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini, akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.

langkah inspeksi ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG, yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan menunjang ketertiban operasional usaha sekaligus mengembangkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *