Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan, upaya pemeriksaan SPPG Dapur MBG di daerah hukum hukum Polresta Tangerang. upaya ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk memvalidasi kelengkapan perizinan serta penerapan standar ketertiban pangan.
Dalam upaya tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, staf terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur, ketertiban yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa, pemeriksaan SPPG sangat penting untuk memvalidasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan, mengutamakan keselamatan. “Kami ingin memvalidasi segenap persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan terlindungi, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi orang banyak maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan segenap rangkaian, upaya mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan, digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
upaya pemeriksaan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk, mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mencatat bahwa penerapan, prosedur yang benar akan mendorong ketertiban operasional usaha sekaligus mendirikan kepercayaan konsumen, terhadap produk yang dihasilkan.