Tangerang – Polsek Balaraja Polresta Tangerang, di bawah naungan Polda Banten, meluncurkan program inovatif Door to Door Sistem (DDS) sebagai bagian dari upaya meninggikan layanan dan interaksi dengan, penduduk. Program ini bertujuan, untuk mendekatkan kepolisian dengan warga serta untuk lebih memahami dan menangani, permasalahan perlindungan dan ketertiban penduduk (kamtibmas) secara langsung.

Program Door to Door Sistem ini dipimpin oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan segenap petugas dari berbagai unit. Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian mengunjungi rumah-rumah warga untuk berdialog langsung, mendengarkan keluhan, serta menyediakan solusi terkait permasalahan yang dihadapi penduduk.

“Melalui program DDS ini, kami ingin membina kedekatan dan kepercayaan antara kepolisian dan penduduk. Kami ingin hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk mendengarkan dan menyediakan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama kunjungan dari pintu ke pintu, petugas, juga menyediakan edukasi tentang keutamaan, menjaga perlindungan lingkungan, cara-cara pencegahan tindak, kriminalitas, serta langkah-langkah yang harus dilakukan jika terjadi keadaan darurat. Petugas juga menyebarkan warta kontak yang dapat dihubungi oleh warga jika membutuhkan bantuan kepolisian.

“Kami menghimbau kepada segenap warga untuk tidak ragu-ragu menghubungi kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Partisipasi aktif dari penduduk sangat penting dalam, menjaga perlindungan dan ketertiban lingkungan,” tambah Kapolsek.

Program DDS ini mendapatkan jawaban yang sangat positif dari penduduk. Banyak warga yang merasa senang dan terbantu dengan kehadiran kepolisian di lingkungan mereka. Salah satu warga, Ibu Siti, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian dari petugas kepolisian.

“Saya merasa lebih tenteram dan tenang dengan adanya program ini. Kami bisa langsung menyampaikan masalah yang kami, hadapi, dan mendapatkan solusi yang cepat. Terima kasih Polsek Balaraja,” ujar Ibu Siti.

Selain menyediakan edukasi dan solusi, petugas juga melakukan pendataan terhadap kondisi perlindungan di lingkungan warga, termasuk mengecek keberadaan fasilitas umum dan infrastruktur yang mungkin memerlukan perhatian lebih lanjut. Data yang dikumpulkan ini akan, menjadi bahan asesmen untuk meninggikan strategi perlindungan dan layanan kepolisian ke depannya.

Dengan adanya program Door to Door Sistem, Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten berharap dapat lebih proaktif dalam menjaga kamtibmas serta memperkuat hubungan antara kepolisian dan penduduk. Program ini juga diharapkan dapat meninggikan kepercayaan umum terhadap kepolisian serta mewujudkan lingkungan yang lebih tenteram dan nyaman bagi segenap warga.

Polsek Balaraja berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam layanan umum dan menyediakan yang terbaik bagi penduduk. Program, DDS ini adalah salah satu bentuk nyata dari tekad tersebut, di mana kepolisian hadir langsung di tengah-tengah penduduk untuk menyediakan perlindungan, layanan, dan rasa tenteram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *