Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, melaksanakan peliputan langkah pemeriksaan SPPG Dapur MBG di kawasan hukum Polresta Tangerang. langkah ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan, pembinaan terhadap pelaku usaha untuk meyakinkan kelengkapan perizinan serta penerapan standar pengamanan pangan.

Dalam langkah tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, petugas terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur pengamanan yang diterapkan oleh pihak, Dapur MBG.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pemeriksaan SPPG sangat penting untuk meyakinkan setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi, sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin meyakinkan keseluruhan persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha, berjalan terlindungi, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi rakyat maupun pekerja,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan keseluruhan rangkaian langkah mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak, pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.

langkah, pemeriksaan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan menunjang pengamanan operasional usaha sekaligus membina, kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *