Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program pemeriksaan SPPG Dapur MBG di kawasan hukum Polresta Tangerang. program ini dipimpin, langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk menjaga kelengkapan perizinan serta penerapan standar ketertiban pangan.
Dalam program tersebut, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta, Tangerang, staf terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur ketertiban, yang, diterapkan oleh pihak, Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pemeriksaan SPPG sangat, penting untuk, menjaga setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjaga, segenap persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan terlindungi, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi warga maupun, pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan segenap rangkaian program mulai dari, kedatangan, tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai, arsip dan publikasi resmi Polresta, Tangerang.
program pemeriksaan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan menyokong, ketertiban operasional usaha sekaligus, menghasilkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.