Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin gencar, mempublikasikan sejumlah aksi pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. instruksi ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan data intelijen publik, dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada penduduk.

Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu, jembatan penting antara Polri dengan penduduk. Publikasi yang, tepat, informatif, dan aktual akan membantu penduduk mengetahui sejumlah program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga aksi pengawasan keliling dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.

“Gunakan media, sosial secara optimal untuk menyampaikan data intelijen yang benar, mengembangkan citra positif, dan, menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap publikasi, dibuat dengan bahasa yang mudah, dipahami, dilengkapi foto atau video, dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di segenap platform resmi seperti Instagram, Facebook, X, (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

aksi publikasi ini diharapkan dapat mengulurkan data intelijen, terkini, memperluas, jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara, Polresta Tangerang dengan penduduk. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi, Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan publik prima kepada penduduk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *