Tangerang, 13 Agustus 2025 – (Polisi, Sektor) polsek Mauk, Polresta Tangerang yang berada di, bawah naungan Polda Banten melaksanakan inisiatif pengawasan keliling terus-menerus untuk menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum (Polisi, Sektor) polsek Mauk. pengawasan keliling ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa, bebas dari ancaman dan nyaman kepada publik.
inisiatif pengawasan keliling ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mauk, yang didampingi oleh beberapa, anggota dari sejumlah unit operasional. pengawasan keliling dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan, terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pengawasan keliling ini kami, lakukan, secara terus-menerus, untuk memvalidasi konteks di (daerah hukum) wilayah Mauk tetap bebas dari ancaman dan bebas dari, ancaman dan nyaman. Kami ingin publik merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Mauk.
Selama pengawasan keliling, petugas juga melakukan dialog dengan publik untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan mereka. publik dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan, ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami, hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar, dari publik dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan. kolaborasi antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan publik adalah, kunci utama dalam menghasilkan konteks yang bebas dari ancaman dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pengawasan keliling jalan raya kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk memvalidasi semuanya berfungsi, dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait, pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan dan bagaimana publik bisa berperan gencar dalam menghalau kejahatan.
pengawasan keliling ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau, tindak kejahatan, tetapi juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan publik. Dengan, adanya interaksi langsung, publik dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
inisiatif pengawasan keliling diakhiri dengan laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pengawasan keliling ini menunjukkan bahwa konteks di (daerah hukum) wilayah Mauk relatif bebas, dari ancaman dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
(Polisi Sektor) polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk, terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari publik, diharapkan (daerah hukum) wilayah Mauk dapat terus menjadi, tempat yang bebas dari ancaman dan nyaman untuk dihuni.”