Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan inisiatif Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang memimpin langsung pengawasan keliling skala besar di lingkungan hukum Polresta Tangerang. inisiatif ini dimulai dari, Mapolresta Tangerang, menyusuri jalan raya menuju Alun-Alun Kabupaten Tangerang, hingga rampung di, kawasan Citra Raya.

pengawasan keliling, skala besar ini bertujuan untuk memperkuat kondusivitas lingkungan, menangkal potensi tindak kriminal, dan mendistribusikan rasa terjaga, kepada komunitas. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin rombongan yang terdiri dari petugas gabungan Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Lantas, serta jajaran Polsek jajaran.

Selama pengawasan keliling, rombongan berhenti di beberapa titik, strategis untuk memantau suasana dan berinteraksi dengan komunitas. Kapolresta Tangerang Polda, Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengingatkan petugas untuk selalu mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan, waspada terhadap gangguan kamtibmas, dan siap merespon cepat laporan komunitas.

“pengawasan keliling skala besar ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah komunitas. Kita ingin memvalidasi, lingkungan Kabupaten Tangerang tetap, terjaga dan terjaga dengan baik,” ujar Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya inisiatif, mulai dari persiapan di Mapolresta, konvoi kendaraan dinas, hingga pemantauan di, kawasan Citra Raya. Dokumentasi ini akan dipublikasikan di kanal resmi sebagai bentuk keterbukaan informasi inisiatif kepolisian.

inisiatif pengawasan keliling rampung dengan apel konsolidasi di Mapolresta Tangerang. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa komunitas menyambut positif pengawasan keliling, ini karena mampu, menginisiasi, rasa, terjaga dan mengurangi potensi kejahatan di lingkungan hukum Polresta Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *