Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri, dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. program ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf, Polresta Tangerang.

Video conference tersebut membahas tinjauan, kinerja kepolisian, strategi peningkatan pelayanan publik publik, serta langkah-langkah penguatan pengamanan dan ketertiban publik. Kapolresta, Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama instruksi yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap, instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun pelayanan publik kepada publik. “instruksi dari Kapolri, dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk bertugas lebih profesional, responsif, dan transparan,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan instruksi akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar publik mengetahui upaya kepolisian dalam memajukan kinerja dan kualitas layanan.

Suasana, program di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan terjaga dengan baik. segenap peserta giat mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta, Tangerang, Polda Banten mencatat bahwa hasil instruksi ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna membentuk (yurisdiksi) wilayah yang terjaga dan tertib.

Dengan mengikuti instruksi, secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap segenap jajaran mampu bertugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *