Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aktivitas Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah yang melaksanakan pembinaan dan menjadi pembina upacara, di salah satu sekolah menengah di (yurisdiksi) wilayah hukum Polresta, Tangerang. aktivitas ini bertujuan menyampaikan himbauan dan edukasi kepada, para pelajar mengenai pencegahan, kenakalan remaja serta pentingnya disiplin.

Dalam amanatnya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa, kenakalan pelajar, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran lalu lintas, dapat merusak masa depan generasi muda. Ia mengimbau segenap siswa untuk fokus pada pendidikan, menjauhi pergaulan yang berisiko, serta berperan gencar menjaga nama baik, sekolah dan keluarga.

“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Gunakan waktu di sekolah untuk belajar, berkarya, dan mengembangkan bakat. Jauhi, segala bentuk kenakalan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah di hadapan para siswa dan guru.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya upacara, mulai dari persiapan, pengibaran bendera, penyampaian amanat, hingga interaksi Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pelajar. Dokumentasi ini akan digunakan untuk publikasi resmi sebagai bagian dari, program pembinaan generasi muda.

aktivitas ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah yang mengapresiasi kehadiran kepolisian untuk menyampaikan pembinaan langsung. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat antusiasme para pelajar yang mendengarkan, himbauan dengan penuh perhatian.

Melalui program ini, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua semakin kuat untuk mengantisipasi kenakalan pelajar di (yurisdiksi) wilayah Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *