Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten menerima petunjuk langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin dinamis mempublikasikan bermacam-macam program pelayanan publik Polresta Tangerang melalui media sosial resmi. petunjuk ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan warta publik dan peningkatan keterbukaan informasi kinerja kepolisian kepada elemen masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan elemen masyarakat. Publikasi yang tepat, informatif, dan aktual akan membantu elemen masyarakat mengetahui bermacam-macam program pelayanan publik seperti pembuatan SKCK, perpanjangan SIM, pelayanan publik SPKT, hingga program penjagaan bergerak dan pengamanan (daerah hukum) wilayah.

“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan warta yang benar, membina citra, positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi, Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan memvalidasi setiap publikasi dibuat dengan bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto atau video dokumentasi, dan disampaikan secara konsisten di keseluruhan platform resmi seperti, Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain, itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan keterbukaan.

program publikasi ini diharapkan dapat menyampaikan warta terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan elemen masyarakat. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi pelayanan, publik prima kepada elemen masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *