Tangerang, 13 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten menerima petunjuk langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah untuk semakin proaktif mempublikasikan bermacam-macam aktivitas layanan prima Polresta Tangerang melalui, media sosial resmi. petunjuk ini disampaikan sebagai bagian dari strategi keterbukaan kabar, publik dan peningkatan akuntabilitas publik kinerja kepolisian kepada penduduk.
Dalam arahannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa media sosial menjadi salah satu jembatan penting antara Polri dengan penduduk. Publikasi yang, tepat, informatif, dan aktual akan membantu penduduk mengetahui bermacam-macam program layanan prima seperti pembuatan, SKCK, perpanjangan SIM, layanan prima SPKT, hingga aktivitas pengawasan keliling dan pengamanan area.
“Gunakan media sosial secara optimal untuk menyampaikan kabar yang benar, mendirikan citra positif, dan menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten akan menjamin setiap, publikasi dibuat dengan, bahasa yang mudah dipahami, dilengkapi foto, atau video dokumentasi, dan disampaikan secara, konsisten di tanpa terkecuali platform resmi seperti Instagram, Facebook, X (Twitter), dan YouTube. Selain itu, setiap konten akan mengedepankan prinsip profesionalisme, akurasi, dan, keterbukaan.
aktivitas publikasi ini diharapkan dapat, menyediakan kabar terkini, memperluas jangkauan komunikasi, dan memperkuat hubungan kemitraan antara Polresta Tangerang dengan penduduk. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk melaksanakan instruksi Kapolresta dengan penuh tanggung jawab demi layanan prima prima kepada penduduk.