Tangerang, 13 Agustus 2025, – jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah secara berkala untuk menjaga, ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Panongan. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan, sebagai upaya preventif dalam menghalau tindak kejahatan serta untuk mengulurkan rasa terjaga dan nyaman kepada penduduk.
agenda, pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek, Panongan, yang didampingi oleh beberapa jajaran dari beraneka ragam unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak, kriminalitas, seperti, kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara berkala untuk menjaga suasana di (daerah hukum) wilayah, Panongan tetap terjaga dan terkendali. Kami ingin penduduk merasa tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek, Panongan.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga, melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan, dan masukan terkait suasana ketertiban di lingkungan mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi giat dari penduduk dalam menjaga ketertiban lingkungan. sinergi antara aparat dan penduduk adalah kunci utama dalam mewujudkan suasana yang terjaga dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga mengulurkan sosialisasi terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan, bagaimana penduduk bisa berperan giat dalam menghalau kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menghalau, tindak kejahatan, tetapi juga untuk mewujudkan kepercayaan, dan kedekatan antara aparat dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat lebih mudah menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
agenda pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri dengan, laporan singkat dari masing-masing unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan suasana terkini di (daerah, hukum) wilayah yang telah dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa suasana di (daerah, hukum) wilayah Panongan relatif terjaga dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian lebih lanjut.
jajaran Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam, menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari, penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah Panongan dapat, terus menjadi tempat yang terjaga dan nyaman untuk dihuni.”