Tangerang, 13 Agustus 2025 – aparat Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten, melaksanakan, upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah secara reguler untuk menjaga ketertiban dan ketertiban di (daerah hukum) wilayah hukum aparat, Polsek Tigaraksa. pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menumpas tindak kejahatan serta untuk menyampaikan rasa damai dan nyaman kepada penduduk.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa, yang didampingi oleh beberapa aparat dari sejumlah unit operasional. pemantauan (daerah hukum) wilayah, dilaksanakan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.
“”pemantauan (daerah hukum) wilayah ini kami lakukan secara secara reguler untuk menjaga, konteks di (daerah hukum) wilayah Tigaraksa tetap damai dan terjaga dengan baik. Kami ingin penduduk merasa, tenang dan terlindungi,”” ujar Kapolsek Tigaraksa.
Selama pemantauan (daerah hukum) wilayah, petugas juga melakukan dialog dengan penduduk untuk mendengarkan keluhan dan masukan terkait konteks ketertiban di lingkungan, mereka. penduduk dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi gencar dari penduduk dalam menjaga ketertiban lingkungan. koordinasi antara petugas ketertiban (Polisi) dan penduduk adalah kunci utama dalam menginisiasi konteks yang damai dan tertib,” tambah Kapolsek.
Selain pemantauan (daerah hukum) wilayah jalur utama kaki dan, kendaraan bermotor, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa fasilitas umum untuk menjaga semuanya berfungsi dengan baik dan tidak ada potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam kesempatan ini, petugas juga menyampaikan sosialisasi, terkait pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan bagaimana penduduk bisa berperan gencar dalam menumpas kejahatan.
pemantauan (daerah hukum) wilayah ini tidak hanya bertujuan untuk menumpas tindak kejahatan, tetapi, juga untuk menginisiasi kepercayaan dan kedekatan antara petugas, ketertiban (Polisi) dan penduduk. Dengan adanya interaksi langsung, penduduk dapat, lebih mudah menyampaikan keluhan dan, mendapatkan solusi secara cepat dari pihak kepolisian.
upaya pemantauan (daerah hukum) wilayah diakhiri, dengan laporan singkat dari masing-masing, unit yang terlibat, di mana mereka melaporkan konteks terkini di (daerah hukum) wilayah yang telah, dipantau. Hasil dari pemantauan (daerah hukum) wilayah ini menunjukkan bahwa konteks di, (daerah hukum) wilayah Tigaraksa relatif damai dan terkendali, meskipun tetap ada beberapa hal yang perlu, menjadi perhatian lebih lanjut.
aparat Polsek Tigaraksa Polresta, Tangerang Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban dan ketertiban di wilayahnya. Dengan dukungan penuh dari penduduk, diharapkan (daerah hukum) wilayah Tigaraksa dapat terus menjadi tempat yang damai dan nyaman untuk dihuni.”