Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan program Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video, conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di bangsal Parama Satwika Mapolresta Tangerang. program ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.

Video conference tersebut membahas penilaian, kinerja kepolisian, strategi peningkatan pengabdian orang banyak, serta langkah-langkah penguatan ketertiban dan ketertiban elemen masyarakat. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama instruksi yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di kawasan hukum Polresta Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, valid dalam bidang operasional, pembinaan, maupun pengabdian kepada elemen masyarakat. “instruksi dari, Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting, bagi kita untuk berjalan lebih kompeten, responsif, dan transparan,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan instruksi puncak. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan unsur publikasi resmi agar elemen masyarakat mengetahui upaya kepolisian dalam memperkuat kinerja dan kualitas layanan.

Suasana, program di bangsal Parama Satwika berlangsung rapi dan nyaman. semua peserta getol mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil instruksi ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna membentuk kawasan yang tenteram dan rapi.

Dengan mengikuti instruksi secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap semua jajaran mampu berjalan selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *