Tangerang – Sie, Humas Polresta Tangerang Polda, Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di bangsal Parama Satwika Mapolresta Tangerang. upaya ini dihadiri, pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.

Video conference tersebut membahas asesmen kinerja kepolisian, strategi peningkatan fasilitas orang banyak, serta langkah-langkah penguatan perlindungan dan ketertiban elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama pedoman yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di daerah hukum Polresta Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, patut dalam bidang operasional, pembinaan, maupun fasilitas kepada elemen masyarakat. “pedoman dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk aktif lebih ahli, responsif, dan transparan,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan pedoman penghabisan. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan materi publikasi resmi agar elemen masyarakat mengetahui upaya, kepolisian dalam memajukan kinerja dan kualitas layanan.

Suasana upaya di bangsal Parama Satwika berlangsung disiplin dan mendukung. semua peserta produktif mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mencatat bahwa hasil pedoman ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna, menghasilkan daerah yang nyaman dan disiplin.

Dengan mengikuti pedoman secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap, semua jajaran mampu aktif selaras, dengan kebijakan nasional kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *