Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan acara pemeriksaan SPPG Dapur, MBG di daerah hukum hukum Polresta Tangerang. acara ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah sebagai bangun pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk memvalidasi kelengkapan perizinan serta penerapan standar suasana nyaman pangan.
Dalam acara tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, aparat terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur suasana nyaman yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pemeriksaan SPPG sangat penting untuk memvalidasi setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin memvalidasi semua persyaratan dipenuhi agar pekerjaan usaha berjalan tenteram, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi warga maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan semua rangkaian acara mulai dari kedatangan tim, proses, pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
acara pemeriksaan ini mendapat pengertian positif, dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang jujur akan menyokong suasana nyaman operasional usaha sekaligus membina kepercayaan konsumen, terhadap produk yang dihasilkan.