Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten melaksanakan peliputan program kontrol SPPG Dapur MBG di lingkup hukum Polresta, Tangerang. program ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai struktur pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk meyakinkan kelengkapan perizinan serta penerapan standar pengamanan pangan.
Dalam program tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama, Polresta Tangerang, petugas terkait, serta Sie, Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kontrol dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur pengamanan yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa kontrol, SPPG sangat penting untuk, meyakinkan setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin meyakinkan semua persyaratan dipenuhi agar pekerjaan usaha berjalan damai, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi elemen masyarakat maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan semua rangkaian program mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
program kontrol ini mendapat pemahaman positif dari pihak pengelola, Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi, peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang betul akan menunjang pengamanan operasional usaha, sekaligus mendirikan, kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.