Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi pengawasan SPPG Dapur MBG di daerah, hukum hukum Polresta Tangerang. aksi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bangun pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk meyakinkan kelengkapan perizinan, serta penerapan standar ketertiban pangan.

Dalam aksi tersebut, Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, jajaran terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pengawasan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur ketertiban yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa pengawasan SPPG sangat penting untuk meyakinkan setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin meyakinkan semua persyaratan, dipenuhi, agar aksi usaha berjalan nyaman, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi warga maupun pekerja,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan, semua rangkaian, aksi mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.

aksi pengawasan ini mendapat pujian positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan, yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang betul akan mendorong ketertiban operasional usaha sekaligus mengembangkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *