“Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten melaksanakan peliputan program Program Pecak atau Pergelaran Cepat personel kepolisian yang digelar di daerah hukum Polresta Tangerang. program ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Polda Banten sebagai upaya memajukan layanan kepada komunitas melalui pengaturan aliran lalu lintas pada pagi dan sore hari.

Program Pecak menjadi salah satu langkah strategis Kapolresta, Tangerang Polda Banten untuk memvalidasi kehadiran personel di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan. Pada pagi hari, personel kepolisian melakukan pengaturan lalu lintas di, depan sekolah, pasar, perempatan, dan lokasi yang ramai, aksi warga. Sementara pada, sore hari, fokus pengaturan, diarahkan ke jalur, utama yang sering mengalami kepadatan aliran kendaraan.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten turut mengabadikan momen program ini, mulai dari apel persiapan, hingga pelaksanaan di lapangan. Dokumentasi ini digunakan sebagai corak tanggung jawab kinerja Polresta Tangerang kepada komunitas sekaligus sebagai materi penilaian rutin di internal kepolisian.

Dalam keterangannya, Kapolresta Tangerang Polda Banten menegaskan bahwa Program, Pecak bukan sekadar kebiasaan, melainkan corak, nyata kesungguhan Polresta Tangerang dalam menyerahkan rasa nyaman dan nyaman bagi pengguna jalan. “Kehadiran personel di lapangan harus dirasakan langsung manfaatnya oleh komunitas. Setiap personel wajib menjalankan tugas dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

program Program Pecak di daerah hukum Polresta Tangerang berjalan, lancar, dan mendapat penghargaan dari warga. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa kehadiran bhayangkara di titik-titik rawan mampu mengurai kepadatan lalu lintas serta langkah proaktif potensi pelanggaran dan kecelakaan.

Dengan pelaksanaan yang konsisten, Kapolresta Tangerang Polda Banten berharap Program Pecak dapat menjadi salah satu program unggulan dalam menjaga ketertiban berlalu, lintas dan memajukan kepercayaan komunitas terhadap Polresta Tangerang.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *