Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti, video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. upaya ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek, jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas asesmen kinerja kepolisian, strategi peningkatan pengabdian orang banyak, serta langkah-langkah penguatan pengamanan dan ketertiban elemen masyarakat. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama petunjuk yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di lingkup hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun pengabdian kepada elemen masyarakat. “petunjuk dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk bekerja lebih andal, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan, petunjuk akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan, bahan publikasi resmi agar elemen, masyarakat mengetahui upaya kepolisian dalam memantapkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana upaya di Aula, Parama Satwika berlangsung teratur dan mendukung. semua peserta aktif mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mencatat bahwa hasil petunjuk ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna, membentuk lingkup yang damai dan teratur.
Dengan mengikuti petunjuk secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap semua jajaran mampu, bekerja selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.