Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan acara Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. acara ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.
Video conference tersebut membahas penilaian kinerja kepolisian, strategi peningkatan pelayanan prima umum, serta langkah-langkah penguatan perlindungan dan ketertiban elemen masyarakat. Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama petunjuk yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di daerah hukum Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun pelayanan prima kepada elemen masyarakat. “petunjuk dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk bekerja lebih kompeten, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga, penekanan petunjuk akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar elemen, masyarakat mengetahui upaya kepolisian dalam memantapkan kinerja dan kualitas layanan.
Suasana acara di Aula Parama Satwika berlangsung terorganisir dan nyaman. semua peserta aktif mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil petunjuk ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menghasilkan daerah yang terlindungi dan terorganisir.
Dengan mengikuti petunjuk secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap semua jajaran mampu bekerja selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.