Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan upaya inspeksi SPPG Dapur MBG di kawasan hukum Polresta Tangerang. upaya ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk, pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk menjaga kelengkapan perizinan serta penerapan standar perlindungan pangan.
Dalam upaya tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra, Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, petugas terkait, serta Sie Humas Polresta, Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi inspeksi dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur perlindungan yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, bahwa inspeksi SPPG sangat penting untuk menjaga setiap, usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin menjaga setiap persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan mendukung, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi rakyat maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mendokumentasikan setiap rangkaian upaya mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola, Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip, dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
upaya inspeksi ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang, berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar, akan menunjang perlindungan operasional usaha sekaligus mengembangkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang, dihasilkan.