Tangerang – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan langkah, pengawasan SPPG Dapur MBG di lingkup hukum Polresta Tangerang. langkah ini dipimpin langsung oleh, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk meyakinkan, kelengkapan perizinan serta penerapan standar perlindungan, pangan.
Dalam langkah tersebut, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, aparat terkait, serta Sie Humas Polresta, Tangerang, Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan, secara menyeluruh, meliputi pengawasan dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan, Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan produksi, serta prosedur perlindungan yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah menegaskan bahwa, pengawasan SPPG, sangat penting untuk meyakinkan setiap usaha yang menggunakan instalasi gas beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami, ingin meyakinkan semua persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan tenteram, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi warga maupun, pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan semua rangkaian langkah mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi, ini akan digunakan sebagai, arsip dan publikasi, resmi Polresta Tangerang.
langkah pengawasan, ini mendapat, apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten mencatat, bahwa penerapan prosedur yang benar akan menyokong perlindungan operasional usaha, sekaligus mendirikan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.