Tangerang, – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, melaksanakan, peliputan aktivitas pemeriksaan SPPG Dapur MBG di area hukum Polresta Tangerang. aktivitas ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk meyakinkan kelengkapan perizinan serta penerapan standar keadaan nyaman pangan.
Dalam, aktivitas tersebut, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes, Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah didampingi pejabat utama Polresta Tangerang, anggota terkait, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi pemeriksaan, dokumen Surat Persetujuan Pengelolaan Gas (SPPG), fasilitas dapur, peralatan, produksi, serta prosedur keadaan nyaman yang diterapkan oleh pihak Dapur MBG.
Kapolresta Tangerang Polda, Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada, Amirullah menegaskan bahwa pemeriksaan SPPG sangat penting untuk meyakinkan setiap usaha yang menggunakan instalasi gas, beroperasi sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. “Kami ingin meyakinkan segenap persyaratan dipenuhi agar aktivitas usaha berjalan terlindungi, nyaman, dan tidak menimbulkan risiko bagi elemen masyarakat maupun pekerja,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan segenap rangkaian aktivitas mulai dari kedatangan tim, proses pemeriksaan, hingga dialog Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dengan pihak pengelola Dapur MBG. Dokumentasi ini akan digunakan sebagai arsip dan publikasi resmi Polresta Tangerang.
aktivitas pemeriksaan ini mendapat apresiasi positif dari pihak pengelola Dapur MBG yang berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa penerapan prosedur yang benar akan menyokong keadaan nyaman operasional usaha sekaligus mengembangkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.