Tangerang – jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan aktivitas, melakukan DDS (Door-to-Door, System) Kamtibmas (kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan Ketertiban publik) pada hari ini. aktivitas ini bertujuan untuk, mempererat hubungan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik serta memperkuat kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas, (daerah hukum) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.

aktivitas, melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas dipimpin, oleh Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah aparat dari bermacam-macam unit di jajaran Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (daerah hukum) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat, aktivitas publik untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan masukan publik serta keluhan mereka terkait kondisi kondusivitas (daerah hukum) wilayah di lingkungan sekitar.

“Melalui aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami, ingin lebih dekat dengan publik dan memahami secara, langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk menginisiasi kepercayaan dan koordinasi yang baik antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama, aktivitas berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyediakan penyuluhan tentang, pentingnya menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, serta menyerukan warga untuk selalu waspada dan berperan dinamis dalam menghalau tindak kejahatan. Petugas juga menyediakan nomor kontak yang bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan, atau ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.

“Kami menyerukan setiap lini warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang, mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.

Selain berdialog dengan warga, petugas juga mengunjungi beberapa tokoh publik dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menjaga kondusivitas (daerah hukum) wilayah (daerah hukum) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara jajaran bhayangkara (polisi) dan publik serta membantu menyebarkan pesan-pesan, kamtibmas kepada warga.

aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon, positif dari publik. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran, langsung, dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap aktivitas seperti ini dapat terus dilakukan secara secara reguler.

Salah, seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas aktivitas ini. “Kami merasa lebih damai dengan adanya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, aktivitas ini bisa terus dilakukan agar kondisi di lingkungan kami tetap damai dan damai dan nyaman,” ujarnya.

Dengan, dilaksanakannya aktivitas melakukan DDS (Door-to-Door, System) Kamtibmas, jajaran Polsek Balaraja Polresta, Tangerang Polda Banten berharap dapat terus memperkuat hubungan baik, dengan publik serta menginisiasi kondisi yang damai dan tertib di (daerah hukum) wilayah hukum jajaran Polsek Balaraja. aktivitas ini juga merupakan bagian dari tekad jajaran, Polsek Balaraja untuk selalu hadir dan menyediakan pelayanan publik terbaik kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *