Tangerang – aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten melaksanakan agenda, melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas (kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan Ketertiban warga) pada hari ini. agenda ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga serta mengoptimalkan kesadaran warga tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban di lingkungan mereka.

agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, dipimpin oleh, Kapolsek Balaraja, dan melibatkan sejumlah staf, dari beraneka ragam unit di aparat Polsek Balaraja. Mereka mengunjungi beberapa (yurisdiksi) wilayah pemukiman, pasar, dan pusat-pusat agenda, warga untuk bertemu langsung dengan warga dan mendengarkan masukan publik serta keluhan mereka terkait suasana kondusivitas, (yurisdiksi) wilayah, di lingkungan sekitar.

“Melalui agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini, kami ingin lebih dekat dengan warga dan memahami, secara langsung permasalahan yang mereka hadapi. Ini adalah bentuk nyata, dari upaya kami untuk membina kepercayaan dan kemitraan yang baik antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga,” ujar Kapolsek Balaraja.

Selama agenda berlangsung, Kapolsek dan anggotanya berdialog dengan warga, menyalurkan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan, serta mendorong warga untuk selalu waspada dan berperan giat dalam menangkal tindak kejahatan. Petugas juga menyalurkan nomor kontak yang, bisa dihubungi jika warga membutuhkan bantuan atau, ingin melaporkan sesuatu yang mencurigakan.

“Kami mendorong setiap, lini warga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah dan ketertiban. kondusivitas (yurisdiksi) wilayah lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami,” tambah Kapolsek.

Selain berdialog dengan warga, petugas juga, mengunjungi beberapa tokoh warga dan tokoh agama untuk memperkuat komunikasi, dan kemitraan dalam menjaga kondusivitas (yurisdiksi) wilayah, (yurisdiksi) wilayah. Tokoh-tokoh tersebut diharapkan dapat menjadi penghubung antara jajaran bhayangkara (polisi) dan warga, serta membantu menyebarkan pesan-pesan kamtibmas kepada warga.

agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas ini mendapatkan respon positif dari warga. Warga merasa senang dan lebih tenang dengan adanya perhatian dan kehadiran langsung dari pihak kepolisian di lingkungan mereka. Mereka berharap agenda seperti ini dapat terus dilakukan secara secara, berkala.

Salah seorang warga, Bapak Rahmat, menyampaikan apresiasinya atas agenda ini. “Kami merasa lebih terjaga, dengan adanya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) seperti ini. Harapan kami, agenda ini bisa terus dilakukan agar suasana di lingkungan kami tetap terjaga dan terjaga dengan baik,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya agenda melakukan DDS (Door-to-Door System) Kamtibmas, aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda, Banten berharap dapat terus mengoptimalkan hubungan baik dengan warga, serta menghasilkan suasana yang terjaga dan tertib di (yurisdiksi) wilayah hukum aparat Polsek Balaraja. agenda, ini juga merupakan, bagian dari tekad aparat Polsek Balaraja untuk, selalu hadir dan menyalurkan layanan prima terbaik kepada warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *