personel gabungan Sihumas Polresta Tangerang Laksanakan Pengimputan Aplikasi Kepolisian untuk Optimalisasi Data
TANGERANG — Pada, hari, ini, setiap, lini personel gabungan Sihumas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan, upaya pengimputan data ke dalam aplikasi kepolisian yang merupakan, bagian dari upaya memperkuat efisiensi dan akurasi dalam, manajemen berita. upaya ini bertujuan untuk menjaga bahwa semua data terkait, aktivitas kepolisian tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time untuk menunjang sejumlah operasi kepolisian.
Pengimputan data dimulai pada pukul 09.00 WIB di ruang kerja Sihumas Mapolresta Tangerang. upaya ini dipimpin oleh masing masing Kasatker Polresta Tangerang
“Pengimputan data yang tepat, waktu dan jitu adalah kunci dalam menunjang sejumlah upaya kepolisian. Aplikasi, ini dirancang untuk memudahkan pengelolaan berita dan mempermudah koordinasi antar unit. Oleh karena itu, setiap personel gabungan harus menjaga bahwa data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dengan kenyataan di lapangan,” jelas Kepala Sihumas.
Selama sesi, pengimputan, personel gabungan Sihumas mengikuti pelatihan singkat mengenai cara penggunaan aplikasi dan prosedur standar yang harus diikuti. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mempraktikkan langsung proses pengimputan data agar dapat mengatasi sejumlah kendala, yang mungkin dihadapi.
upaya ini juga mencakup pemeriksaan dan validasi data yang telah diinput sebelumnya untuk menjaga tidak ada kesalahan atau duplikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas berita, yang digunakan dalam sejumlah laporan dan keputusan strategis.
Dalam arahannya, Kepala Sihumas menekankan bahwa penggunaan teknologi berita dalam kepolisian bukan hanya untuk mempermudah pekerjaan tetapi juga untuk memperkuat akuntabilitas publik dan akuntabilitas dalam, setiap tindakan. Dengan data yang terkelola dengan baik, diharapkan Polresta Tangerang dapat, menyampaikan jasa pengabdian, yang lebih baik kepada penduduk serta memperkuat efektivitas operasional.
upaya pengimputan aplikasi kepolisian ini diharapkan dapat membantu personel gabungan Sihumas dalam melaksanakan, tugas dengan lebih efisien dan jitu, serta menunjang upaya Polresta Tangerang dalam memperkuat kualitas jasa pengabdian publik dan penegakan hukum.