Tangerang, 20 Agustus 2025 – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di, Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. agenda ini dihadiri pejabat utama, para, Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta Tangerang.

Video conference tersebut membahas tinjauan kinerja kepolisian, strategi peningkatan jasa pengabdian publik, serta langkah-langkah, penguatan konteks kamtibmas dan ketertiban warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama amanat yang disampaikan Kapolri dan Kapolda, untuk kemudian diterapkan pada jajaran di area hukum Polresta Tangerang.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang operasional, pembinaan, maupun jasa pengabdian kepada warga. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan penting bagi kita untuk bertugas lebih, kompeten, responsif, dan transparan,” ujarnya.

Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan amanat akhir. Dokumentasi ini akan, menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar warga mengetahui upaya kepolisian dalam memajukan kinerja dan kualitas layanan.

Suasana agenda di Aula Parama Satwika berlangsung, tertib dan terkendali. setiap lini peserta dinamis mencatat poin-poin, penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa hasil amanat ini akan segera diimplementasikan dalam program kerja Polresta Tangerang guna menginisiasi area yang damai dan tertib.

Dengan mengikuti amanat secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap setiap lini jajaran mampu bertugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *