Tangerang, 18 Agustus 2025, – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan peliputan aksi “Yuk Ngopi Wae” yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang Polda Banten. aksi ini dilaksanakan, sebagai bentuk, silaturahmi kamtibmas dan, silaturahmi kepada penduduk guna menyerap suara masyarakat serta membina komunikasi yang baik antara petugas kondusivitas (daerah hukum) wilayah (Polisi) dan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Tangerang, Polda, Banten hadir bersama pejabat utama Polresta Tangerang, anggota Bhabinkamtibmas, serta Sie Humas Polresta Tangerang Polda, Banten. aksi berlangsung di salah satu warung kopi yang menjadi titik kumpul warga, dengan, suasana santai namun penuh makna.
Kapolresta Tangerang Polda, Banten menyampaikan bahwa program “Yuk Ngopi Wae” bertujuan untuk membuka ruang dialog yang lebih dekat dan, informal dengan penduduk. “Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan, saran, maupun masukan warga, sehingga kepolisian dapat menyalurkan solusi yang tepat, dan cepat,” ujarnya.
Selama aksi, warga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan sejumlah suara masyarakat, mulai dari persoalan kondusivitas (daerah hukum) wilayah lingkungan, lalu lintas, hingga aksi sosial kemasyarakatan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan setiap momen, baik interaksi antara Kapolresta Tangerang Polda Banten dengan warga, maupun suasana kebersamaan yang terjalin.
Program ini juga, menjadi ajang mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan penduduk, sehingga kepercayaan publik terhadap Polresta Tangerang semakin meningkat. Sie Humas Polresta Tangerang, Polda Banten menjamin hasil dokumentasi akan dipublikasikan melalui kanal resmi Polresta Tangerang untuk menginspirasi aksi serupa di, (daerah hukum) wilayah lain.
Di akhir acara, Kapolresta Tangerang Polda Banten menggandeng, penduduk untuk selalu, bersinergi menjaga, kondusivitas (daerah hukum) wilayah dan ketertiban lingkungan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menjaga kamtibmas tidak lepas dari peran gencar warga.