Tangerang, 16 Agustus 2025, – Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten, melaksanakan peliputan agenda Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat mengikuti video conference bersama Kapolri dan Kapolda Banten di Aula Parama Satwika Mapolresta Tangerang. agenda ini dihadiri pejabat utama, para Kapolsek jajaran, dan perwira staf Polresta, Tangerang.
Video conference tersebut membahas tinjauan kinerja kepolisian, strategi peningkatan pelayanan publik publik, serta langkah-langkah penguatan kondisi kamtibmas dan ketertiban warga. Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyimak dengan seksama amanat yang disampaikan Kapolri, dan Kapolda, untuk kemudian, diterapkan pada jajaran di (yurisdiksi) wilayah, hukum, Polresta Tangerang.
Dalam, kesempatan itu, Kapolresta, Tangerang Polda Banten Kombes Pol Andi Muhammad, Indra Waspada Amirullah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap instruksi pimpinan, baik dalam bidang, operasional, pembinaan, maupun pelayanan publik kepada warga. “amanat dari Kapolri dan Kapolda menjadi panduan, penting bagi kita untuk bertugas lebih sesuai prosedur, responsif, dan transparan,” ujarnya.
Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mendokumentasikan jalannya video conference, mulai dari sesi pembukaan, penyampaian materi, hingga penekanan amanat akhir. Dokumentasi ini akan menjadi arsip dan bahan publikasi resmi agar warga mengetahui upaya kepolisian dalam memperkuat kinerja dan kualitas layanan.
Suasana agenda di Aula Parama Satwika berlangsung tertib dan, terkendali. keseluruhan peserta gencar mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Sie Humas Polresta Tangerang Polda Banten mencatat bahwa, hasil amanat ini, akan segera diimplementasikan dalam program, kerja Polresta Tangerang guna menghasilkan (yurisdiksi) wilayah yang terjaga dan, tertib.
Dengan mengikuti amanat, secara langsung, Kapolresta Tangerang Polda Banten, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berharap keseluruhan, jajaran mampu, bertugas selaras dengan kebijakan nasional kepolisian.